PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Syaifullah Farid Wajdi memastikan bahwa dana hibah untuk masjid, pondok pesantren serta yayasan sudah cair. Bahkan kata Syaifullah, dana itu sudah bisa diambil di rekening masing-masing penerima.
“Sekarang dana hibah sudah masuk kepada rekening pemohon, terutama yang persyaratannya sudah lengkap,” ucap Farid Wajdi,
Meski sudah cair, tambah Farid, pemohon tidak bisa menikmati semua. Sebab dana hibah dicairkan dua tahap. “Di NPHD itu, proses pencairannya dua kali, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Hal ini untuk kontrol, jadi biar si penerima tidak lalai dalam tugasnya, terutama dalam melakukan SPJ,” tambahnya.
Ia berharap dana hibah yang masuk ke rekening penerima bisa digunakan dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan yang sudah diajukan. “Harapannya sesuai dengan yang ada di proposal tersebut,” paparnya.
Diketahui bahwa total anggara untuk dana hibah ini sekitar Rp 5 miliar. Jumlah itu merupakan gabungan tahun 2018 dan tahun 2019. Sementara untuk tahun ini sebesar Rp 2 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan sebanyak 131 yayasan dan pesantren serta 282 masjid. Rinciannya, setiap pondok dan yayasan mendapatkan 20 jutaan. Sementara masjid mendapatkan10 juta. (SUDUR/SOE/DIK)