SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama tim gabungan, mulai melakukan razia makanan dan minuman jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Tim yang terlibat dalam razian makanan dan minuman ialah dari unsur Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep.
Pantauan di lokasi, razia menyasar sejumlah toko di Pasar Anom Baru Sumenep yang merupakan pasar tradisional terbesar di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura, serta toko-toko modern di seputaran kota.
Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Moh. Dainori menjelaskan, kegiatan razia tersebut dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri. “Sasarannya toko-toko modern maupun yang ada di pasar tradisional,” ujarmya.
Mengenai temuannya di lapangan, Dainori mengaku tidak terlalu banyak. Namun makanan dan minuman yang jadi temuan pihaknya rata-rata kemasan rusak. Sedangkan yang kadaluarsa tidak terlalu banyak.
“Kalau jenisnya yang paling banyak jadi temuan karena kadaluarsa ialah roti. Karena kalau roti memang cepat. Informasi dari pedagang, setiap minggu ada sales yang datang,” tambah dia.
Bagi pemilik toko yang kedapat menjual makanan dan minuman yang kemasannya rusak atau sudah kadaluarsa, tim gabungan langsung memberikan pembinaan. “Kami juga minta kepada pedagang agar rutin mengecek dagangannya,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)