SUMENEP, koranmadura.com – Pekerjaan Dana Desa (DD) Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke Polisi. Sebab, pekerjaannya diduga tidak sesuai bestek dan terjadi mark up, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Terdapat tiga jenis kegiatan yang dilaporkan, yakni pemasangan paving, pembangunan drainase dan pembangunan pos kamling. Namun, kabarnya saat ini keberadaan pos kamling dianggap kurang bermanfaat, bahkan saat ini sudah tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota BPD Desa Kertasada, Budianto. “Masih ada (pos kamling), tapi tidak bermanfaat. Pos kamling itu cuma ada bangunan tapi tidak ditempati untuk jaga malam, begitu dibangun. Tidak bermanfaat bagi apa ya namanya ya, bukan golongan, sudah tidak ditempati sudah,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 20 Mei 2019.
Kata dia, pembangunan pos kamling yang dibiayai melalui DD tahun 2017 itu terdapat delapan unit. Sehingga kata dia untuk pembangunan fisik dipastikan ada semua.
Namun begitu, pihaknya tidak tahu menahu soal volume dan juga bestek bangunan. Sebab, saat itu pihaknya hanya menjadi anggota BPD Kertasada. “(Pos kamling) ditempati kambing-kambung sudah itu mas,” jelas Budi.
Untuk diketahui, salah seorang warga bernama Saifuddin melaporkan dugaan penyimpangan realisasi dana desa (DD) di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, tahun anggaran 2017.
Berdasarkan data yang dimiliki Saifuddin, terdapat tiga kegiatan yang disinyalir bisa merugikan negara, yakni pemasangan paving, pembangunan poskambling dan pekerjaan drainase. Fakta pekerjaan tiga proyek tersebut patut diduga tidak sesuai dengan bestek yang ada dan terjadi mar up sehingga terjadi kerugian negara. Sementara anggaran DD tahun 2017 sebesar Rp 700 juta.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti memastikan jika laporan tersebut diproses. “Laporan pengaduannya baru kemarin masuk ke Sat Reskrim, jadi masih dalam proses,” katanya melalui pesan WhatsApp pada media ini sebelumnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)