SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta untuk memperketat pengawasan peredaran makanan dan minuman selama bulan puasa hingga lebaran mendatang. Itu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa di sejumlah swalayan atau pertokoan.
“Kami harap Pemerintah Daerah terus memperketat pengawasan peredaran mamin, salah satunya dengan cara melakukan sidak, jangan sampai ada makanan yang kadaluarsa yang beredar di pasaran karena itu membahayakan bagai masyarakat,” kata Badrul Aini, Anggota Komisi II DPRD Sumenep,
Dikatakan, selama bulan Ramadan hingga lebaran Idul Fitri mendatang tingkat konsumsi masyarakat diperkirakan terus meningkat. Sehingga perputaran barang juga akan semakin cepat.
“Jangan sampai kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu, sehingga meski kadaluarsa tetap dipasarkan hanya demi mencari keuntungan sebanyak mungkin tanpa melihat bahaya pada konsumen,” jelas pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II itu.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta jika diketahui ada toko ataupun swalayan yang berjualan makanan kadaluarsa untuk diberi tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sehingga bisa memberikan efek jera kedepannya. Sehingga makanan yang ada di Sumenep ini dipastikan tidak kadaluarsa,” tegasnya.
Sayangnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Dihya Suyuti belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonformasi melalui sambungan teleponnya belum merespon meski nada sambungnya terdengar aktif. (JUNAIDI/ROS/VEM)