KORANMADURA.com – Polisi mempunyai dugaan kuat Eko Yuswanto (32) lebih dulu dibunuh sebelum dibakar di hutan kayu putih Kabupaten Mojokerto. Pengusaha rongsokan ini tewas akibat luka pada paru-parunya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, penyebab kematian Eko diketahui berdasarkan hasil autopsi oleh Tim Forensik di RS Bhayangkara Polda Jatim. Menurut dia, 7 tulang rusuk korban patah akibat dipukuli menggunakan benda tumpul.
“Penyebab meninggalnya korban akibat luka pada paru-paru yang tertusuk beberapa tulang rusuk yang patah,” kata Sigit kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (14/5/2019).
Selain luka di dada, lanjut Sigit, Tim Forensik juga menemukan sejumlah luka di kepala pengusaha rongsokan asal Dusun Temenggungan, RT 2 RW 5, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Di bagian rahang sebelah kanan ada beberapa gigi tanggal. Di dagu juga akibat pukulan benda tumpul. Namun, harus dipastikan lagi dengan reka ulang di lokasi,” terangnya.
Adanya temuan luka-luka tersebut, diduga kuat Eko Yuswanto lebih dulu dibunuh oleh pelaku sebelum dibuang dan dibakar di hutan kayu putih Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.
“Kemungkinan besar setelah meninggal baru korban dibakar,” tandasnya.
Mayat Eko Yuswanto dalam kondisi terbakar pertama kali ditemukan Partono (58) di hutan kayu putih Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Senin (13/5) sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, buruh tani warga Dusun Manyarsari tersebut sedang bekerja menanam jagung. Penggarap lahan adalah Tegas (50), juga warga Dusun Manyarsari.
Kondisi mayat tengkurap dengan kepala menghadap ke selatan. Kepala korban terbungkus karung plastik. Jarak penemuan mayat hanya sekitar 3 meter dari jalan cor yang menghubungkan permukiman penduduk Manyarsari dengan jalur Mojokerto-Gresik. Dari permukiman penduduk sendiri, jarak penemuan mayat sekitar 1 Km.
(detik.com/ROS/VEM)