JAKARTA, koranmadura.com – Nama Menko Polhukam Wiranto hingga Menko Maritim Luhut masuk daftar target pejabat yang diancam dibunuh oleh kelompok perusuh 21-22 Mei lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019.
Menurut Tito, panggian akrabnya, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polri, nama tokoh nasional yang diancam akan dibunuh kelompok perusuh 21-22 Mei salah satunya ada nama Menko Polhukam Wiranto.
“(Dari) pemeriksaan resmi, mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin, keempat Gories Mere,” kata Tito.
Selain pejabat negara, para kelompok ini juga mengancam pimpinan lembaga survei. Namun Tito enggan menyebut nama. “Yang jelas, kami sejak awal, kami memberikan pengawalan-pengawalan,” katanya.
Tito menambahkan bahwa nama-nama yang masuk target disebut para pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dasar kami sementara BAP pro justitia hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan karena informasi intelijen, beda,” sambung Tito.
Sebelumnya, Polri merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Dalam hal ini, mereka berbagi peran yang berbeda-beda.
“(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan di depan publik,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, Senin, 27 Mei.
Selain itu, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.
“(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” ujar Iqbal.
Kemudian, pada April 2019, seorang eksekutor diperintahkan oleh tersangka berinisial HZ melakukan aksi pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei.
“Terdapat perintah dari HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga swasta. Lembaga survei,” ujar Iqbal. (DETIK.com/SOE/DIK)