BANGKALAN, koranmadura.com – Sekretaris DPC PPP Bangkalan, Madura, Jawa Timur Taufiq Masduqi mengaku belum puas terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pasalnya, partai yang berlambang kakbah tersebut telah merasa dicurangi, sehingga kehilangan banyak suara di Kecamatan Kwanyar.
“Dalam perolehan suara PPP itu banyak suara yang tidak sesuai dengan yang kami temukan di lapangan sehingga banyak yang berubah, semakin berkurang” ucap Taufiq, sapaan akrabnya, Jumat malam, 03 Mei 2019.
Menurut Taufiq, setelah rekapitulasi rampung, PPP kehilangan sekitar 1100 suara di Kecamatan Kwanyar. Atas dasar itu, PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengisi formulir DB2 yang disiapkan oleh KPU terkait.
Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Ja’far mengatakan bahwa jika ada yang masih keberatan terkait hasil perolehan yang dibacakan oleh pihak KPU, para saksi partai politik dipersilakan untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstisusi (MK) sesuai prosedur yang ada.
“Masih banyak ruang bagi para saksi partai politik untuk dapat melanjutkan ke Mahkamah Konstitusi jika misalnya ada hal-hal yang masih tidak memuaskan terkait hasil rekapitulasi yang kami bacakan ini” tuturnya. (MAIL/SOE/VEM)