SUMENEP, koranmadura.com – Kebijakan Bupati Sumenep tentang rotasi jabatan tinggi pratama yang dilakukan pada 25 April 2019 lalu disoal. Kebijakan tersebut dinilai menyisakan masalah karena terdapat beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibiarkan kosong.
“Secara teori mutasi itu adalah penyegaran, agar orang tersebut saat menempati jabatan yang baru bekerja lebih santai dan tidak ribet di tempat yang pertama, itu namanya mutasi. Tapi, kalau pasca dimutasi jabatan lama dikosongkan, itu bukan penyegaran, melainkan meninggalkan kesan yang jelek,” kata Darmindra Tarigan, aktivis Nirwana, Jumat, 3 Mei 2019.
Pasca mutasi dilakukan terdapat kekosongan di berbagai OPD, salah satunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Bakesbangpol Linmas, Dinas PU Sumber Daya dan Air, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dispertahorbun, serta BPPKAD dan lainnya.
“Ini yang aneh, justru di keuangan (BPPKAD) adalah jantungnya pemerintah daerah. Kenapa sampai saat ini dibiarkan kosong,” jelasnya.
Saat ini DPPKAD Sumenep dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Jabatan Plt itu disinyalir melebihi ambang batas karena lebih dari satu tahun.
“Sesuai Undang-undang Plt itu maksimal satu tahun dan harus dijabat oleh kepala definitif, setiap enam bulan diperpanjang,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep A. Busyro Karim menjelaskan, mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan yang pertama. Sehingga masih ada mutasi lain, pengisian pejabat yang kosong. “Ada sekitar 9 OPD yang masih kosong sampai detik ini, belum ada pejabat definitif, ” katanya, saat mutasi jabatan yang dilakukan di Halaman Kantor Bupati, 25 April 2019 lalu.
Dia menuturkan, untuk OPD yang masih kosong dipastikan akan tetap berjalan, yakni dengan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Pasti kinerja tetap efektif. Nanti dijabat oleh Plt,” ujar mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode ini.
Suami Nur Fitriyana ini mengungkapkan, pihaknya akan segera memproses pengisian jabatan kosong. Yakni akan membentuk tim seleksi (timsel), dan dilanjutkan dengan lelang. “Segera mungkin, mungkin dalam setengah bulan sudah klir,” ungkapnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)