SAMPANG, koranmadura.com – Kelanjutan proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur belum ada kejelasan meski telah dilayangkan surat rekomendasi dari tim kabupaten.
Komisi I Dewan Perwakilna Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Smapang, Rabu, 22 Mei 2019 kembali memaggil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Camat Sampang untuk menanyakan kelanjutan proses Pilkades PAW Gunung Maddah yang sempat terhenti karena terjadi kekisruhan pada 29 Maret lalu.
“Kan sudah jelas, kami tidak melanjutkan karena situasi di bawah masih belum kondusif. Itu alasan utama kami tidak mau melanjutkan penghitungan sisa perolehan suara,” tutur Hafifuddin selaku Ketua P2KD Gunung Maddah usai menghadiri pemanggilan Komisi I DPRD.
Hafifudin juga tidak memungkiri bahwa telah menerima surat edaran yang berisi rekomendasi dari tim kabupaten kepada Badan Permusyawaratan Desa (DPD) Gunung Maddah untuk melanjutkan sisa penghitungan surat suara Pilkades PAW Gunung Maddah.
“Perintah dari tim Kabupaten yaitu untuk melanjutkan penghitungan surat suara. Tapi kami masih keberatan dan belum setuju jika melihat dari keamanan dan situasi di bawah. Makanya nanti kami akan layangkan surat keberatan ke tim kabupaten,” ucapnya.
Sejauh ini pihaknya mengaku tetap tidak mau melanjutkan penghitungan suara Pilkades PAW Gunung Maddah lantaran kondisinya masih belum memungkinkan.
“Kalau di PSU kemungkinan besar aman. Semisal nanti di PSU, apakah tetap dilaksanaka oleh P2KD atau tim Kabupaten, kami juga belum tahu,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/VEM)