PAMEKASAN, koranmadura.com – Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitugan suara pemilihan umum tingkat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami kendala teknis. Akibatnya, jadwal rekapitulasi tersebut molor.
Berdasarkan undangan KPU Pamekasan, jadwal pelaksanaan rekapitulasi yang digelar di gedung Bakowil Madura, Jl. Slamet Riadi Pamekasan, Rabu, 1 Mei 2019, pukul 09:00 Wib sampai selesai. Namun hingga pukul 12:00 Wib, pelaksanaan rekapitulasi belum juga dimulai.
Komisioner KPU Pamekasan, Syamsul Muarif mengatakan, molornya pelaksaan rekapitulasi tingkat Kabupaten Pamekasan disebabkan adannya rekapitulasi ulang di tingkat Kecamatan Pademawu yang sampai saat ini belum selesai.
“Mohon maaf, rekapitulasi KPU molor karena ada kendala teknis, masih ada rekapitulasi ulang di Kecamatan Pademawu belum selesai,” kata Syamsul Muarif, Rabu, 1 Mei 2019.
Rekapitulasi tingkat Kabupaten Pamekasan ini akan dimulai setelah rekapitulasi ulang di Kacematan Pademawu selesai atau sekitar pukul 13:00 Wib. (RIDWAN/ROS/DIK)