SUMENEP, koranmadura.com – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur diputus kontrak 2018 lalu. Sebab, rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
Akibatnya, pegawai hasil rekrutmen beberapa waktu lalu terpaksa dititipkan di tiga Puskesmas yang berada di daerah terdekat di daerah kepulauan.
“Untuk sementara mereka (pegawai hasil rekrutmen) dititipkan di Puskesmas Arjasa, Kangayan Pulau Kangean, dan Puskesmas di Kecamatan/Pulau Sapeken. Mereka sudah bekerja,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Sumenep, Moh. Nur Ihsan.
Dikatakan, apabila pembangunan RSU sudah selesai dan siap dioperasikan, semua petugas medis siap dipekerjakan. Tahun ini, kemungkinan untuk UGD (Unit Gawar Darurat) dan Poli sudah bisa dituntaskan.
“Jadi, mereka nanti sudah bisa bekerja di tempat ini (RSU Arjasa, Red),” tuturnya.
Apakah rekrutmen mendahului pembangunan? Ketua PPNI ini menuturkan, keberadaan pegawai RSU itu tidak mendahului, tapi sudah sesuai kebutuhan. “Prediksi pembangunan UGD dan Poli itu tuntas di 2018 lalu. Namun, diputus kontrak,” paparnya.
Nur Ihsan menambahkan, untuk UGD dan Poli sudah dipastikan sudah klir. Sementara untuk rawat inap pembangunan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya) sebesar Rp 22 miliar.
“Kalau RSU itu sudah selesai, maka pegawai yang ada langsung dipekerjakan di rumah sakit itu. Untuk saat ini dititipkan terlebih dahulu,” tandasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)