SUMENEP, koranmadura.com – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengembangkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Pembebasan pengembangan lahan masih menunggu tim appraisal atau penafsir harga.
“Tinggal menunggu hasil kajian tim appraisal,” kata Agus Salam, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Sumenep, Rabu, 8 Mei 2019.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 juta. Namun, anggaran tersebut masih belum cukup karena pembebasan lahan membutuhkan sebesar Rp 60 juta.
“Kalau pemilik lahan minta Rp 60 juta untuk lahan dia petak atau sekitar 1400 meter. Kemarin pemiliknya minta Rp 60 juta. Jadi, kurang Rp 10 juta. Nah, kekurangannya ini nanti akan kami ajukan di PAK nanti,” tegasnya.
Berdasarkan data DLH, setiap hari sampah yang dikumpulkan mencapai 20 ton dari tiga jenis, yakni sampah plastik, sampah petani, dan sampah non organik.
Saat ini pengelolaan sampah hanya mencakup di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Kota, Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget. Diperkirakan TPA saat ini akan mengalami overload sehingga harus dilakukan pembangunan baru. (JUNAIDI/ROS/DIK)