PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikucur Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) senilai Rp 47 miliar lebih pada tahun 2019. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45 miliar lebih.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Layanan Bea Cukai Tipe Madya Paben C Madura, Latif Helmi, Jumat, 31 Mei 2019.
Menurutnya, Pemkab Pamekasan mendapatkan jatah DBHCT terbesar di Madura, karena di Pamekasan perusahaan rokok lebih banyak dibandingkan kabupaten lainnya, Bagkalan, Sampang dan Sumenep.
“Lima puluh persen DBHCT harus dialokasikan untuk BPJS Kesehatan, sisanya dialokasikan untuk dinas terkair sesuai kebutuhan,” kata Latif Helmi. (RIDWAN/ROS/DIK)