SAMPANG, koranmadura.com – Belasa warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur meluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Selasa, 21 Mei 2019. Didampingi aktivis Jatim Corruption Watch (JCW), mereka mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD).
“Kami datang ke sini untuk mengetahui perkembangan penanganan pelaporan kami soal kasus penyimpangan pengelolaan DD di Sokobanah Daya. Karena sampai sekarang belum ada kejelasan pasca Kejari turun langsung ke lokasi pengerjaan irigasi dengan anggaran ratusan juta,” tutur Ketua JCW Sampang, Moh Tohir.
Ba Tohir, sapaan akrabnya mengaku, proyek irigasi senilai Rp. 589.246.000 yang bersumber dari DD tahun anggaran 2018 tersebut terindikasi tidak sesuai dengan usulan RAPBDes. Bahkan kegiatan pambangunan irigasi di desa tersebut juga ditengarai tumpang tindih dengan kegiatan Pokmas.
“Yang jelas kami menegsaskan untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus penyimpangan ini,” lanjutnya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Maskur mengaku bahwa laporan tersebut tetap ditangani dan saat ini masih proses tahapan Pull data, sehingga apabila ditemukan alat bukti, maka penanganannya akan ditingkatkan.
“Penanganan hukum itu perlu bukti dan saksi, untuk membuktikan bahwa kegiatan itu bermasalah. Bahkan tim penanganan kasus ini sudah kita bentuk, percayakanlah pada kami untuk terus melakukan pengembangan apakah ada penyimpangan dan berapa kerugian negara,” tegasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu warga Desa Sokobanah melaporkan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) TA 2018 senilai Rp 589.246.000 terkait pembangunan proyek saluran irigasi di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. (MUHLIS/SOE/DIK)