PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, sudah sering kali melakukan penertiban pengemis, namun keberadaannya hingga kini tetap banyak berkeliaran dan belum bisa diatasi.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan upaya penertiban pengemis yang dengan dilakukan pihaknya sekadar menangkap dari jalanan, yang sejauh ini tidak ada efek jera bagi mereka yang sudah menggantungkan hidup dari hasil minta-minta.
“Kami tidak bisa jalan sendiri atasi pengemis, karena sesuai tupoksi penanganan gepeng (gelandangan dan pengemis) berdasarkan Perda 1 tahun 2019 tentang ketertiban sosial adalah ranah dinas sosial. Kami hanya menangkap, selanjutnya jadi kewenangan dinas sosial,” kata yusuf.
Sayang, Kepala Dinas Sosial Pamekasan Syaiful Anam belum bisa dikonfirmasi perihal komitmennya dalam penanganan pengemis yang masik marak saat memasuki bulan Ramadan kali ini.
Namun, sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Korban Perdagangan Orang dan Narkotika, Psikotrapika dan Zat Adiktif (NAPZA) Dinas Sosial, Syaifur Rahman mengklaim sudah berupaya penertiban gepeng di kota Pamekasan.
“Kami sudah melaksanakan razia tetapi hal itu tidak langsung bersih lah. Mereka yang tertangkap kami data lalu antarkan ke desa asal mereka masing-masing, setelah diberi pembinaan,” kata Syaifurrahman.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail meminta Pemkab Pamekasan serius dalam menangani pengemis yang berkeliaran di jalan dalam kota. Agar tidak selalu kembali ke jalanan meminta-minta, perlu ada solusi psikologi dan pemberdayaan ekonomi bagi mereka. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)