SUMENEP, koranmadura.com – Banyak desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Hingga Mei 2019 baru 30 persen yang melakukan pengajuan di tahap pertama tahun 2019.
Data tersebut terkesan tidak ada perubahan sejak awal bulan Mei 2019 lalu. “Yang kami rekomendasikan ke DPPKA itu sekitar 30 persen lah ya. Desa-desa itu sudah melalui proses dari perampungan LPJ dan pengajuan tahap I tahun 2019,” kata Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Menurutnya, banyaknya desa yang belum mengajukan pencairan karena desa belum menyelesaikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Penyusunan APBDes terjadi perdebatan di tingkat desa.
“APBDes itu proses politis di desa, ditetapkan oleh kepala desa dengan BPD. Hemat kami ya, desa itu yang lambat dalam proses pengajuan karena terindikasi politis itu,” katanya.
Dia juga menyebut, politis yang disampaikan tersebut bukan hanya karena ada lobi-lobi atau tarik ulur antar kepala desa dengan BPD. “Politis itu tidak serta merta tarik ulur ya, melainkan proses yang harus dilalui desa agar terbentuk APBDes,” terangnya.
Ramli meyakini, semua desa di Sumenep dalam waktu dekat akan melakukan proses pencairan DD/ADD tahap I tahun 2019. (JUNAIDI/SOE/DIK)