PAMEKASAN, koranmadura.com – Petugas dari Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern dan toko tradisional, Rabu, 22 Mei 2019.
Sidak yang dilakukan petugas gabungan tersebut untuk memastikan kondisi Makanan dan Minuman (Mamin) yang diperjualbelikan di bulan Ramadan.
Dari hasil Sidak tersebut, petugas menemukan buah pir busuk dan durian berjamur di salah satu toko modern di Jalan Jokotole.
Meski menemukan buah busuk, petugas tidak memberikan tindakan tegas apapun, petugas hanya memberikan pembinaan kepada pemilik toko.
“Kami sudah bina agar Mamin tidak layak konsumsi tidak diperjualbelikan,” kata Kasi Pengawasan Barang Beredar Disperindag Pamekasan, Nurul Hidayati.
Selain itu, petugas juga tidak melakukan penyitaan buah yang diketahui busuk, mereka beralasan buah-buahan itu bisa diketahui langsung oleh konsumen.
“Kami berharap semua pedagang agar tidak menjual Mamin yang sudah kadaluwarsa,” harapannya.(RIDWAN/SOE/VEM)