SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dr. A. Fatoni melarang petugas kesehatan untuk mengambil cuti pada hari Raya Idul Fitri 2019 mendatang. Sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana hari-hari biasa.
“Semua pegawai negeri tetap masuk sesuai jadwal. Begitu juga bidan atau perawat yang kontrak akan mengikuti jadwal yang dibuat,” katanya saat dikonfirmasi.
Bahkan, kata dia, petugas kesehatan di masing-masing Puskesmas yang bakal bertugas selama hari libur telah selesai dijadwalkan. Dengan begitu, pembagian tugas telah selesai diatur.
“Jadwalnya seminggu yang lalu sudah kami terima,” ungkapnya.
Ditanya sanksi bagi petugas medis yang tidak masuk saat hari libur lebaran, semisal karena alasan mudik, Fatoni menyebut, belum ada sanksi yang mengatur. Sesuai aturan pada saat lebaran ASN libur kerja.
“Tidak ada punishment. Karena memang saat itu libur,” ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya berharap semua pegawai medis tetap disuruh masuk. “Ini adalah tanggung jawab moral. Dan kami harap para tenaga medis tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)