BOGOR, koranmadura.com – Kepolisian RI (Polri) sepertinya benar-benar tidak main-main dalam urusan ujaran kebencian dan people power atau ajakan perlawanan. Setelah Bachtiar Nasir jadi tersangka, kini Polres Bogor Kota menangkap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas.
Polisi menangkap Iyus karena dalam video yang beredar ia berbicara mengenai komunisme yang sudah masif di Indonesia hingga ajakan perlawanan.
“Ya, sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 18 Mei 2019.
Hendri menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan kepada Iyus pada hari Jumat, 17 Mei sekitar pukul 14.00 WIB. Hendri pun membenarkan bahwa Iyus ditangkap terkait dengan video yang beredar, di mana Iyus berbicara mengenai adanya kecurangan Pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan untuk melawan.
“Kasus dugaan terkait video yang beredar,” ujar Hendri terkait kasus yang tengah diperiksa pada Iyus.
Hendri belum mengetahui status hukum terhadap Iyus. Saat ini, Iyus masih diperiksa polisi.
“Masih diperiksa. Saya belum dapat laporan detailnya dari Satreskrim apa hasilnya,” kata Hendri. (detik.com/SOE/VEM)