BANGKALAN, koranmadura.com – Selama Operasi Pekat 2019 yang berlangsung dari 15 sampai 26 Mei, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap 34 kasus dengan 39 tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan menjelaskan kasus yang terungkap terdiri dari kasus premanisme, prostitusi, judi, bahan peledak (Handak), narkoba, minuman keras (Miras). Namun menurutnya, dari beberapa kasus tersebut masih didominasi oleh kasus premanisme.
“Tapi yang banyak itu dari kasus premanisme yang mencapai 17 kasus dengan 17 tersangka,” ungkap Boby, sapaan akrab AKBP Boby Paludin Tambunan, saat gelar jumpa pers Selasa, 28 Mei 2019.
Boby menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti (BB) yang dianggap berbahaya bagi Markas Polres Bangkalan, seperti bahan peledak. Karena menurutnya, jika barang tersebut disimpan terlalu lama, khawatir menjadi bahaya.
“Seperti bahan peledak ini kami akan musnahkan sebagaian karena ini berbahaya jika terlalu lama disimpan, dan sebagiannya lagi kami simpan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (MAIL/SOE/DIK)