SUMENEP, koranmadura.com – Meski telah lama diwacanakan, salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni satu desa satu pangkalan elpiji hingga sekarang belum terealisasi.
Padahal catatan media ini, untuk mewujudkan program tersebut, pada 2017 silam Pemkab Sumenep bersama pihak terkait telah melakukan pemetaan untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat terhadap elpiji agar jatah elpiji per desa jelas.
Mengenai program itu, Kasubbag Sumber Daya Energi dan Panas Bumi Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, mengakui jika program satu desa desa satu pangkalan belum terealisasi.
“Sementara ini, terkait program itu dari Pertamina belum maksimal. Sehingga sampai sekarang pangkalan elpiji masih menumpuk di wilayah kota,” kata pria yang akrab disapa Dadan ini.
Namun demikian, sambungnya, pola pendistribusian dan manajemen bisnis pangkalan elpiji yang ada sudah mendekati sempurna. Salah satunya dari sisi pendistribusian. “Cara pembayarannya pun dari pangkalan sudah bisa transfer langsung ke Pertamina,” tambah dia.
Bahkan seluruh pengecer elpiji sekarang sudah bisa dikatakan legal karena sudah terdata di Pertamina. “Kalau dulu, dari agen ke pangkalan. Dari pangkalan langsung ke pengguna,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)