JAKARTA, koranmadura.com – Sebanyak 126 peserta diketahui melakukan kecurangan saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muchlis R Luddin. Menurutnya, ratusan siswa peserta UNBK tersebut otomatis diberi hukuman dengan nilai nol.
“Aduan yang masuk ke posko Irjen Kemendikbud, yang ngadu itu ya dari tahun ke tahun meningkat, 2017 itu ada 71 peserta, 2018 itu ada 79 peserta, di tahun 2019 itu 126 peserta ya yang terverifikasi,” kata Muchlis saat konfrensi pers hasil UNBK 2019, di kantor Kemendikbud, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2019.
Menurut Muchlis, 126 kecurangan ini terjadi di 25 provinsi di Indonesia. Muchlis mencatat kecurangan paling banyak dilaporkan terjadi di Jawa Timur.
“Dari 34 provinsi yang melakukan pengaduan kecurangan, untuk SMK dan SMA sederajat itu yang paling banyak dari Jawa Timur 21 kasus, kemudian Kalimantan Selatan 18, Bali 15, Jawa Barat 13, Lampung 13,” sebutnya.
Muchlis menjelaskan isu kecurangan ini ini berupa pengambilan dan penyebaran gambar soal UNBK melalui ponsel.
“Isu-isu yang disampaikan ke pengaduan itu sebetulnya, yang dominan sebetulnya isu kecurangan UN, isu kebocoran sudah lewat, karena tidak mungkin lagi. Kecurangan itu misal memfoto terus membagikannya, hanya itu aja yang bisa, yang lain nggak bisa, jadi difoto lewat HP Smartphone,” papar Muchlis.
Muchlis mengungkapkan pelaku kecurangan tersebut bisa terdeteksi lokasi dan kelasnya melalui nomor IP. Jika terbukti curang, Muchlis mengatakan siswa tersebut akan langsung diberi nilai nol.
“Kami memutuskan bagi mereka yang berbuat kecurangan secara otomatis kita nyatakan nilai nol untuk mata pelajaran itu, dan yang bersangkutan tidak bisa ikut UN susulan,” ungkapnya.
Namun, kata Muchlis, mereka diberikan kesempatan kedua untuk ikut perbaikan. “Kemudian mau diapakan, jadi mereka diberi kesempatan untuk UN perbaikan, tapi surat keterangannya ada dua, pertama surat keterangan nilai nol, nanti baru surat keterangan selanjutnya. Nanti biar masyarakat yang nilai ada civil effect apa tidak,” imbuhnya. (DETIK.com/SOE/DIK)