JAKARTA, koranmadura.com – Salah satu rumah mewah mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur Fuad Amin dilelang oleh KPK. Rumah seharga Rp 33,63 miliar tersebut berada di Jatinegara, Jakarta Timur.
Hal tersebut diketahui saat KPK mengumumkan lelang dalam situs resminya. Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
“KPK kembali melakukan lelang terhadap barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga berkekuatan hukum tetap,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 17 Mei 2019.
Kini, total harga milik Fuad Amin yang dilelang KPU berjumlah 14, yang terdiri dari rumah, tanah, apartemen, hingga kendaraan bermotor. Diantara 14 harta yang dilelang, termahal ialah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Harga limit yang dibuka untuk lelang tersebut adalah Rp 33,63 miliar. Metode penawaran lelang secara tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website https://lelang.go.id. Lelang barang itu dimulai sejak hari ini dengan penutupan penawaran lelang pada Selasa, 28 Mei 2019 mendatang.
“Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, Pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai waktu Indonesia barat),” tuturnya.
Fuad Amin merupakan mantan Bupati Bangkalan yang dijerat KPK dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang. Dia saat ini menjalani masa hukuman penjara 13 tahun di Lapas Sukamiskin. (detik.com/SOE/VEM)