SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur memperingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengandung kemaksiatan selama bulan Ramadan 2019.
Imbauan tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) Nomor 300/286/435.070.2/2019 tertanggal 6 Mei 2019. SE tersebut sebagai tindak lanjut imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep nomor 451/539/435.013/2019 tertanggal 26 April 2019 tentang perihal bulan suci Ramadan tahun 1440 H / 2019 M.
SE tersebut berisi lima larangan yang tidak boleh dilanggar oleh masyarakat, termasuk para pelaku usaha berupa warung makan.
“Mengatur sebaiknya kegiatan operasional jenis usaha, rekreasi dan hiburan umum (RHU) agar tidak menimbulkan kemaksiatan dan kemungkaran serta keresahan masyarakat.
“Itu imbauan poin yang pertama,” kata Kasi Perda, Dinas Satpol PP Sunenep, Taufiqurrahman, Kamis, 9 Mei 2019
Sementara poin kedua berisi pedagang makanan, minuman, pemilik rumah makan, warung makan serta pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak melakukan aktivitasnya pada siang hari kecuali mulai pukul 15.00 WIB selama bulan ramadan, ketiga menjaga ketentraman, ketenangan, dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Selain itu, dilarang menjual belikan dan menyembunyikan petasan/mercon atau sejenisnya selama bulan suci Ramadan 1440 H / 2019 M karena sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Serta dalam SE tersebut berisi turut menjaga dan memelihara fasilitas umum untuk kenyamanan bersama,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, imbauan tersebut telah diberikan kepada masyarakat, pedagang dan juga PKL. Bahkan telah melakukan penertiban kepada PKL yang beroperasi di sejumlah daerah terlarang, seperti di sepanjang jalan Trunojoyo dan jalan Diponegoro Sumenep.
“Kami telah melakukan pengawasan sejak Selasa kemarin,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang melanggar SE tersebut, kata dia akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pengelola warung makan dan juga PKL.
“Kalau ada warung yang membuka tidak sesuai aturan, maka kami akan berikan teguran, jika tetap memaksa akan kami laporkan pada pimpinan,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)