SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dianggap perlu membuat perusahaan daerah (PD) yang konsisten mengelola pasar tradisional. Itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional ditengah maraknya pembangunan pasar modern.
Selama ini pengelolaan pasar tradisional dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Terdapat beberapa pasar yang tidak dioperasikan, seperti pasar ternak terpadu di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto.
“Selayaknya sudah ada badan usaha yang bergerak khusus menangani pasar tradisional,” kata Hairul Anwar, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, Rabu, 22 Mei 2019.
Seiring berjalannya waktu dan tuntutan konsumen pasar, kata Haitul pasar tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pedagang dan konsumen. Pasar sudah merupakan entitas bisnis yang lengkap dan kompleks dimana kenyamanan dan kepuasan pelanggan (consumer satisfaction) menjadi tujuan utama.
“Kalau perusahaan yang konsen, maka pelaku pasar dan juga konsumen merasa nyaman karena pengelolanya jelas,” ungkapnya.
Diyakini dengan terbentuknya PD Pasar, pasar tradisional akan lebih baik. Salah satu tugas PD Pasar diantaranya mengatur perencanaan, pembangunan, pemeliharaan dan perawatan area pasar, penyediaan, pemeliharaan dan perawatan sarana dan kelengkapan area pasar, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan area pasar, pengelolaan dan pengembangan area pasar.
Selain itu juga kata dia PD Pasar juga nantinya akan melakukan pembinaan pedagang dalam rangka pemanfaatan area pasar, memeberikan bantuan terhadap stabilitas harga barang.
“Serta memberikan bantuan terhadap ketersediaan dan kelancaran distribusi barang dan jasa, pelaksanaan dan pengembangan kerjasama, dan pengendalian keamanan dan ketertiban dalam area pasar itu sendiri,” jelasnya.
Bahkan kata kata dia PD Pasar nantinya juga bisa menjadi fasilitator kerjasama wadah para pedagang dalam kemitraan dengan pihak lain, memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen oleh pedagang dan juga bisa memfasilitasi pemberian kredit bagi pedagang bekerjasama dengan lembaga keuangan bila pedagang membutuhkan modal lebih besar.
“Jadi, pedagang dan konsumen merasa enak disana nanti. Tidak seperti sekarang, sebagian pelaku pasar mengeluh, lantaran pengelolaan dianggap kurang maksimal,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)