BANGKALAN, koranmadura.com – Tanean Suramadu yang berada di desa Pangpong, Kecamatan Labang sempat kena denda lantaran proses penyelesaiannya melewati batas waktu. Namun proyek miliaran yang seharusnya diselesaikan 31 Desember ini akan segera diresmikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Faisal Yasir Arifin, Kepala Humas Badan Pengelola Wilayah Suramadu (BPWS).
Menurutnya, proyek yang menelan anggaran sebesar 30 miliar di tahap pertama dan 80 miliar di tahap kedua ini dalam proses finising.
“Sekarang tahap finising aja, sudah selesai semua. Sekarang dalam tahap komunikasi dengan Pemkab yang akan membicarakan terkait operasional Tanean Suramadu ini,” kata faisal, sapaan akrab Faisal Yasir Arifin.
Setelah nanti diresmikan, lanjut Faisal Tanean Suramadu akan diisi beberapa budaya dan ciri khas yang ada di pulau Madura. Sehingga bernuansa local wisdom.
“Nanti ada foodcord terus juga ada etalase-etalase Madura yaitu krakter dan kultur Madura, dan juga kois kuliner, museum jembatan Suramadu dan pusat informasi,” imbuhnya. (MAIL/SOE/VEM)