PAMEKASAN, koranmadura.com- Selama Bulan Ramadan, semua warung makan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilarang buka pada siang hari. Kecuali di beberapa tempat seperti terminal Ronggosokowati.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibun) Satpol PP setempat, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk menyisir warung-warung yang nakal. “Kami akan turun dan mengecek keberadaan warung tersebut,” kata Yusuf, Sabtu, 4 Mei 2019.
Namun, Yusuf tetap memperbolehkan beberapa warung buka di siang hari, seperti warung di area terminal. Alasannya, untuk kepentingan para musafir. Itupun kata Yusuf harus eksklusif. “Kecuali di tempat tertentu seperti terminal karena banyak orang musafir,” tambahnya.
Kemudian bagi warung-warung yang lain harus tutup demi menghargai orang yang berpuasa. Jika nakal, pihaknya takkkan segan-segan memberikan peringatan.
“Akan ditegur beberapa kali, kalau tidak diindahkan kemungkinan besar akan dipanggil ke kantor,” pungkasnya. SUDUR/SOE/VEM)