SAMPANG, koranmadura.com – Mengantisipasi tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama bulan Ramadan, Polisi Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur bakal menerjunkan dua personel keamanan di tempat ibadah (masjid).
Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Sulardi menjelaskan, penempatan dua polisi di tempat ibadah (masjid) dimaksudkan untuk menjaga dan mengantisipasi tingkat kerawanan tindak kriminal di saat masyarakat menjalankan ibadah salat tarawih.
“Di masjid setiap tarawih, pasti ada polisi di sana, tapi para petugas berpakaian preman untuk melakukan pemantauan,” jelasnya, Senin, 13 Mei 2019.
Lanjut Kompol Sulardi menegaskan, penjagaan tempat ibadah di saat masyarakat menjalankan salah sunah tarawih tidak hanya dilakukan di wilayah kota saja, melainkan seluruh tempat ibadah di wilayah Sampang.
“Penjagaan ini berlaku di seluruh Kabupaten Sampang selama bulan Ramadan,” tegasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)