BANGKALAN, koranmadura.com – Kanit Reskrim Polsek Konang berhasil mengamankan pemuda bernama SA (21), asal Kelurahan Wonosari, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Senin, 20 Mei 2019. Ia diamanakan karena menyimpan sabu di celana.
“Saat melakukan pengintaian dari anggota kami menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang melintas dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek, kemudian berhenti di depan sebuah warung,” AKP Abdul Hamid, Kapolsek Konang.
Kemudian tanpa menunggul waktu lama, polisi langsung mengampiri dan menggeledah dua pemuda yang mencurigakan tersebut. “Saat melakukan penggeledahan, temannya berhasil kabur dengan membawa motor kendaraanya,” ucapnya.
Saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan sabu-sabu yang dibungkus dengan sobekan tisu dan dibungkus kembali dengan sobekan kertas aluminium foil. Saat ini, pemuda tersebut dibawa ke Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mengelabuhi petugas kepolisian, pemilik sabu-sabu mencoba menyembunyikannya di dalam lipatan ujung celana sebelah kiri, namun tetap saja ditemukan oleh petugas kepolisian, saat ini pemilik sabu-sabu dibawa ke kantor polisi,” terangnya. (MAIL/SOE/DIK)