PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisioner KPU Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Syamsul Muarif mengaku telah mengantongi identitas yang ada dalam rekaman suara yang menyebut PPK kota menerima suap Rp 400 juta dari partai untuk mengatur kecurangan Pemilu 2019.
Baca: Beredar Rekaman Suara Penyelanggara Pemilu di Pamekasan Terima Uang Rp 400 Juta
Menurut Syamsul Muarif, rekaman suara percakapan tersebut berasal dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pamekasan, dan rekan bicaranya adalah ketua PPS Gladak Anyar.
Saat ini, kedua penyelenggara Pemilu tersebut disebut menghilang pasca percakapannya viral di media sosial.
Bahka, mereka diketahui tidak menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019, di Gedung Bakorwil Madura, Jl. Slamet Riadi Pamekasan, yang saat ini dipindah ke gedung PKPN Pamekasan.
“Nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif,” kata Syamsul Muarif, Sabtu, 4 Mei 2019.
Baca: KPU Pamekasan Angkat Bicara Soal Rekaman Suara Sebut PPK Kota Terima Uang Rp 400 Juta
Diberitakan sebelumnya, beredar rekaman suara terkait dugaan kecurangan Pemilu yang diatur oleh penyelanggara Pemilu tingkat Kecamatan.
Dalam rekaman yang sudah beredar luas di media sosial WhatsApp, dua orang pria membicarakan soal hilangnya surat suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil 1 (Kecamatan Kota dan Tlanakan), yang diduga hilang saat rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Percakapan via telepon itu memastikan PPP mendapatkan dua kursi di Dapil 1 jika perolehan suara partai berlambang kakbah tersebut tidak hilang di tingkat Kecamatan.
Bahkan, pria itu menyebutkan penyelenggra di Kecamatan menerima uang Rp 400 juta, pria satunya menanyakan kebenaran angka yang disebutkan rekannya.
“Itu kabar A1 atau tidak, karena yang saya dengar Rp 100 juta yang masuk PPK” kata pria yang menanyakan kepastian kabar tersebut.
Kemudian pria yang menyebut angka Rp 400 juta menegaskan bahwa kabar itu benar.
“Empat ratus juta itu fix, empat ratus juta, iya brow empat ratus juta, tapi jangan bilang dari saya,” ungkapnya.
Jumlah uang yang diterima penyelanggara Pemilu di tingkat Kecamatan itu diduga dibagikan ke pihak-pihak terkait, termasuk saksi.
Baca: Bawaslu Pamekasan Telusuri Dugaan PPK Kota Terima Suap Uang Rp 400 Juta dari Partai
Namun dua pria tersebut mengaku tidak tahu nama penyelenggara Pemilu yang merubah Plano DA1 yang menyebabkan suara PPP hilang.
“Kamu tidak usah memikirkan itu brow, yang penting uang masuk ke PPK, kalau saya tidak menerima sekali,” tuturnya.(RIDWAN/SOE/VEM)