BANGKALAN, koranmadura.com – Sejak tanggal 29 April 2019, Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan Semeru. Selama berlangsung tujuh hari, sebanyak 235 pelanggaran ditemukan oleh pihak kepolisan.
Tak menggunakan helm masih mendominasi pelanggaran lalu lintas, yaitu sebanyak 109. Kemudian disusul oleh berkendara di bawah umur berjumlah 59, melawan arus berjumlah 47, serta pelanggaran lain berjumlah 20.
“Pelanggaran yang ditemukan selama tuju hari ini didominasi oleh pengemudi yang tidak menggunakan helm dan pengemudi di bawah umur,” kata Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro, Senin, 06 Mei 2019.
Sementara untuk pengendara mobil sebagian besar pelanggarannya tidak menggunakan safety belt. Pihaknya hanya menemukan 2 pelanggara dan lain-lain berjumlah 7.
Selain menindak, pihak Satlantas Bangkalan juga mengimbau kepada pengemudi roda dua agar menggunakan helm saat berkendara demi menjaga keselamatan, termasuk meminta kepada orang tua agar tidak membolehkan anaknya bermotor sebelum waktunya.
“Untuk menjaga keselamatan para pengendara motor agar menggunakan helm saat berkendara sementara kepada pengendara di bawah umur agar tidak membawa motor, lebih baik diberikan kepada orang tuanya saja yang mengemudi,” imbaunya.
Perlu diketahui Operasi Keselamatan Semeru berlangsung selama 14 hari, yakni sejak tanggal 29 April sampai 12 Mei 2019. (MAIL/DIK)