BANGKALAN, koranmadura.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten pemilihan umum (Pemilu) 2019 di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur sempat tegang.
Ketegangan dipicu setelah salah satu saksi dari partai politik (Parpol) PDI Perjuangan melakukan protes kepada KPU Bangkalan lantaran suara partainya di hasil penghitungan suara calon DPR RI semakin berkurang.
Namun protes yang dilayangkan oleh Mahfud, caleg DPRD Jatim tersebut tidak diindahkan oleh KPU Bangkalan. Akhirnya rekapitulasi terhambat lantaran Mahfud mempertanyakan soal aturan boleh tidaknya seseorang mengingkuti rapat pleno.
“Ada beberapa orang dengan membawa keplek saja bisa masuk tadi malam, tapi kenapa setelah saya mencoba memprotes perolehan suara dari partai saya (red PDI Perjuangan) di pertegaskan kembali aturan itu, dan saya lihat waktu saya masuk tadi tidak absensi yang sekiranya saya tidak bisa masuk, nah kenapa saya bisa masuk dengan mudah sekarang ini,” ungkap Mahfud, Caleg DPRD Jatim dari PDI Perjuangan, Jumat 03 Mei 2019.
Sementara itu, KPU Bangkalan mengatakan bahwa salah satu alasan kenapa proses rekapitulasi di tunda dikarenakan tidak sterilnya area rekapitulasi. Sehinga proses rekapitulasi ditunda sampai pukul 09.00 WIB.
“Makanya tadi malam rapat pleno saya hentikan karena proses rekapitulasi ini sudah tidak steril lagi, itu saya sampaikan tadi malam, banyak saksinya tadi malam,” tegasnya. (MAIL/SOE/VEM)