SAMPANG, koranmadura.com – Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang ditarget 3 hari oleh KPU Sampang, meleset. Terbukti, hingga saat ini, rekapitulasi tingkat kabupaten masih berlangsung.
“Rencana itu kan bisa meleset, tergantung dinamika forum. Karena ada permasalahan yang belum selesai dan karena waktu dan fasilitas gedung yang kurang memadai, maka dengan segala pertimbangan untuk kondisifitas forum jadi tadi malam ditunda hari ini,” ungkap Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif, Sabtu, 4 Mei 2019.
Baca: Prabowo-Sandi Menang di Sampang, TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Terima dengan Legawa
Menurutnya, untuk perolehan suara di wilayah Kecamatan Ketapang terjadi perbedaan antara saksi dan pelaksana. Namun demikian, mekanisme penyelesaian terhadap adanya protes atau keberatan tetap disesuaikan pada pasal PKPU No 4 Tahun 2019.
“Jika terjadi keberatan, maka akan dilakukan pencocokan DA1 yang dipegang penyelenggara, pengawas sumber DA1 plano sebagai sumber data. Dan sejumlah data yang dimiliki saksi ada yang tidak sama khusus DPR Provinsi dan DPR RI,” ujarnya.
Pantauan koranmadura.com, kelanjutan penyelesaian dan pembacaan hasil rapat pleno sempat molor karena PPK Ketapang tidak hadir, sehingga rencana yang akan dilanjutkan pada pukul 08.30 wib pagi tertunda hingga pukul 13.30 wib siang tadi. (MUHLIS/ROS/DIK)