SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan Calegnya sendiri terkait dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Kamis, 2 Mei 2019.
Laporan tersebut disampaikan Ketua Devisi Hukum dan Advokasi DPC Partai Hanura Sumenep, Risqi Adam. Permainan suara tersebut terjadi di daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Batuputih, Manding, Batang-batang dan Kecamatan Dungkek.
“Kami juga melaporkan adanya permasalahan yang terjadi di internal kami (partai Hanura), di dapil V. Bahwa kader kami telah menciderai marwah partai, yang bersekongkol dengan oknum panitia untuk bisa menggelembungkan suaranya, atau mentransfer suara caleg lain sesama partai ke caleg nomor urut 8,” katanya.
Berdasarkan hasil temuan dirinya, sebanyak 150 suara ‘siluman’ berpindah ke caleg nomor urut 8 tersebar di sejumlah TPS di desa Larangan Kerta, Kecamatan Batuputih. Termasuk terjadinya money politik yang dilakukan kader partai besutan Wiranto itu saat menjelang Pemilu 17 April 2019.
“Ditemukannya 230 amplop diduga kuat untuk money politik yang tersebar di kecamatan Dungkek, kita laporkan ini agar ada kompetisi yang adil di intern partai kami,” tegas pria yang akrab disapa Qiqi Aud itu.
Selain itu, Qiqi mengatakan bahwa di dapil VI (Kecamatan Arjasa, Kangayan, dan Sapeken) terjadi kecurangan yang dilakukan secara masif yang melibatkan beberapa oknum panitia.
“Kami mendapat laporan dari kader kami, bahwa di dapil VI itu terjadi kecurangan secara masif, yang dilakukan beberapa oknum di tingkat panitia,” tuturnya.
Sementara bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut, kata Qiqi, salah satunya berupa screnshot hasil percakapan salah satu yang diduga tim Caleg dari partai Hanura dengan salah satu petugas penyelenggara.
“Kami sudah sampaikan laporan itu disertai sejumlah bukti temuan di lapangan, semoga ini bisa di proses oleh Bawaslu,” harapnya.
Baca: Anak di Bawah Umur Disinyalir Ikut Nyoblos, Hanura Lapor Bawaslu Sumenep
Koordinator Devisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sumenep, Imam Syafii membenarkan adanya laporan dari DPC Partai Hanura Sumenep. Bawaslu dalam waktu dekat akan melalukan rapat pleno di tingkat pimpinan untuk menentukan apakah laporan yang diterima itu memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak.
“Benar, ada laporan dari partai Hanura. Tapi karena laporannya belum rampung, kami belum bisa melaksanakan rapat pleno, apakah sudah memenuhi syarat formil materiil. Nanti kami kaji dulu. Jika memenuhi syarat maka akan ditindak lanjuti, apakah termasuk pelanggaran pidana atau administrasi,” tegasnya. (JUNAIDI/FAT/DIK)