SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumenep, Madura, Jawa Timur melarang warga menyembelih sapi betina menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019 mendatang.
Hal itu dikarenakan bisa memutus keberlangsungan popularitas sapi kedepan. “Sapi betina, apalagi yang bunting tidak boleh disembelih,” kata Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumenep.
Larangan tersebut kata Bambang, sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat yang melarang warga negara untuk menyembelih sapi betina. Tujuannya untuk menjaga pemberdayaan sapi, khususnya sapi Madura.
“Larangan ini bukan tidak ada dasar, dasarnya sudah jelas,” ungkap Bambang.
Menurutnya, keberlangsungan populasi sapi Madura harus terus dipertahankan. Sebab, sapi Madura merupakan populasi sapi terbaik di Jawa Timur. Warna daging sapi Madura merah cerah, empuk, berserat halus, dan rendah lemak. Keunggulan lainnya, karkas (berat daging sapi tanpa kepala, kaki, jerowan, dan kulit) daging sapi Madura mencapai 48 persen dari berat badan sapi.
“Apabila ada yang nekat (menyembelih sapi betina) akan ada sanksi. Meskipun bukan sanksi hukum, tetapi akan ditegur,” tegasnya.
Kebiasaan masyarakat Sumenep menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat membeli sapi yang besar untuk disembelih. Sapi itu disembelih dua hari sebelum perayaan Idul Fitri. Tradisi tersebut telah berjalan sejak puluhan tahun silam, dan sampai saat ini masih dilestarikan. Sebab, masyarakat beranggapan cara tersebut lebih ekonomis dibandingkan membeli daging ke pasar tradisional atau kepada pengepul daging. (JUNAIDI/SOE/DIK)