SAMPANG, koranmadura.com – Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) yang melarang sekolah TK, SD dan SMP merayakan kelulusannya dengan mengadakan acara wisuda mendapat tanggapan kritis dari mahasiswa. Hal itu terlihat saat puluhan aktivis PMII Sampang menggelar aksi demo di kantor Disdik setempat, Jumat, 31 Mei 2019.
Korlap Aksi, Waris menyampaikan, aksi yang dilakukannya guna mengklarifikasi kebijakan larangan wisuda yang dinilai bertentangan dengan tata pemerintahan yang benar. Semestinya, kata Waris, yang harus dijadikan sebagai acuan dalam mengambil kebijakan adalah surat keputusan dari Bupati Sampang, bukan hanya berdasarkan acuan yang diusulkan oleh fraksi yang di duduk di parlemen.
“Rujukan kebijakan kami nilai tak administratif, karena hanya mengacu pada usulan dan pandangan fraksi di DPRD,” katanya.
Tidak hanya itu, puluhan demonstran menuding kebijakaan yang dikeluarkan Disdik Sampang, ada indikasi pesanan oknum yang tidak bertanggungjawab yang kemudian dapat merusak budaya dan kearifan lokal. “Kami minta agar Disdik meralat surat edaran tersebut,” pintanya.
Menanggapi para demonstran, Kepala Disdik Sampang, M Jupri Riyadi menyatakan, kebijakan tersebut menurutnya sudah pro rakyat karena masyarakat tidak harus lagi terbebani uang sumbangan untuk kegiatan wisuda saat kelulusan sekolah. Namun Demikian, pihaknya mengaku sempat ada desakan dari salah seorang wali murid untuk melaksanakan kegiatan wisuda.
“Saya rasa kebijakan ini tidak ada yang salah. Kebijakan itu, untuk kebaikan masa depan pendidikan di Kabupaten Sampang. Nah, jika wali murid ingin mengadakan kegiatan dipersilahkan, asalkan sekolah tidak boleh menarik sumbangan dari wali murid,” jelasnya saat menemui para demonstran. (MUHLIS/ROS/DIK)