BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus kambing etawa di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang masih bergulir akan menemukan babak baru. Pasalnya, kejaksaan negeri (Kejari) setempat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menelan dana hingga Rp 9,2 miliar tersebut.
Kepala Seksi pidana khusus (Pidsus) M. Iqbal F. menyampaikan, pihaknya berjanji akan secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus kambing etawa pada era Makmun Ibnu Fuad sebagai Bupati Bangkalan.
“Insyaallah tidak sampai satu bulan kami akan tetapkan tersangka atas kasus kambing etawa ini. bulan Juli 2019 kami tetapkan,” katanya, Senin, 24 Juni 2019.
Namun demikian, penetapan tersangka kasus kambing etawa ini diakui molor. Hal itu disebabkan belum rampungnya pengehitungan kerugian negera atas kasus ini oleh instansi yang diajak kerja sama, dalam hal ini yaitu Badan Pengawasan Keuagan dan Pembangunan (BPKP).
“Sebenarnya bulan ini kami tetapkan tersangka, namun karena masih terkendala dalam proses penghitungan kerugian negara oleh BPKP, maka kami undur bulan depan,” dalihnya.
Pihaknya masih belum bisa membocorkan siapa saja yang akan ikut terseret dalam lingkaran kasus kambing etawa ini, namun tidak menutup kemungkinan Kejari bakal menetapkan tersangka lebih dari satu orang.
“Yang jelas tersangka bisa dari pemerintah dan bisa dari swasta, jadi kemungkinan besar tidak hanya satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan kita kembangkan. Sabar dulu, menunggu jumpa pers saja,” ungkapnya.
Perlu diketahui, program pengadaan kambing etawa yang di salurkan kepada seluruh desa di Kabupaten Bangkalan ini tidak ada di perncanaan APBD maupun APBDesa. Namun, meski tidak direncanakan, proyek miliaran itu bisa direalisasikan.
“Semuanya mempunyai peran, mulai dari Kepala Desa, Camat, DPMD Bangkalan, BPKAD Bangkalan dan tim anggaran mempunyai peran. Jadi tidak mungkin suatu anggaran tiba-tiba muncul untuk kegiatan yang sebelumnya tidak direncanakan kabupaten dan desa ternyata dengan gampangnya direalisasikan,” katanya.
Pihaknya juga berharap kasus ini segera cepat diselesaikan sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Pemerintah Bangkalan agar lebih taat terhadap aturan yang ada.
“Harapannya semoga pemerintah Bangkalan lebih melek terhadap aturan, dan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah bangkalan,” harapnya. (MAIL/ROS/VEM)