SAMPANG, koranmadura.com – Untuk kebutuhan upload data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), separuh dari total kotak surat suara hasil pemilu 2019 di Sampang akan dibuka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Addy Imansyah menjelaskan, pembukaan kotak surat suara tidak lain untuk pempublikasian hasil pemilu yakni mengambil beberapa salinan dokumen berupa form C1 dan DA1 yang ada di dalam kotak suara untuk di upload ke sistem Situng KPU. Selain itu pembukaan kotak surat suara sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu dan disaksikan oleh polisi.
“Ada beberapa dokumen yang menyebar di beberapa desa dan Kecamatan. Nanti hasilnya akan kami laporkan ke KPU RI melalui KPU Jatim. Kami kan sudah melakukan scan serta entry data dan beberapa kami sudah kami lakukan verifikasi. Namun dari kroscek kami ada dokumen yang belum lengkap. Makanya kami lengkapi sesuai teknis dan metode sebagaimana dijelaskan dalam SE No 901 tentang publikasi situng,” ujarnya, Selasa, 18 Juni 2019.
Ditanya berapa kotak suara yang bakal dibuka, Addy mengaku belum menghitung secara detil, namun diperkirakan mencapai 50 persen dari seluruh kotak yang ada.
“Tidak semua kotak yang dibuka, hanya sekitar 40-50 persen yang akan dibuka. Kotak yang dibuka yaitu TPS menyebar. Pembukaan kotak suara yang sekarang ini bukan berkaitan dengan adanya gugatan di MK,” paparnya.
Pihaknya Menambahkan, pembukaan kotak suara yang dilakukannya difokuskan pada Pemilihan Legislatif (pileg) mulai dari DPRD RI, DPRD Jatim dan DPRD Kabupaten.
“Yang presiden tidak ada persoalan paling hanya sekitar 4 persen saja yang belum lengkap di Situng. Tapi kami lebih banyak fokus pada dokumen legislatif karena tidak ada salinannya. Kami tegaskan, tidak perlu khawatir akan mdlakukan perubahan perolehan suara. Karena untuk perolehan suara sudah ditetapkan sebelumnya,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)