BEKASI, koranmadura.com – Seorang remaja, Putra Aditya (18), tewas dibakar oleh sekelompok orang di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak empat orang pelaku ditangkap atas kejadian itu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada malam takbiran atau Selasa, 4 Juni 2019 lalu. Saat itu korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Bekasi.
“Korban diserang sekelompok orang atas nama R dan temannya sebanyak 8 orang. Saat penyerangan itu, tersangka sempat lari ke korban, ngambil bensin dan disiramkan ke korban,” kata Eka Mulyana kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi, Rabu, 12 Juni 2019.
Eka mengatakan, korban mengalami luka bakar 60 persen akibat kejadian itu. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. “Jadi korban pada tanggal 5 Juni itu sudah dalam keadaan terbakar sebanyak 60 persen kemudian meninggal 2 hari kemudian,” lanjutnya.
Eka mengungkapkan, kejadian itu disebabkan aksi saling ejek. Saat itu korban mengacungkan jari tengah kepada para pelaku yang melintas di lokasi dan menantang pelaku untuk turun.
“Motifnya sih biasa antara kumpulan anak-anak muda suka saling ceng-cengan dan ejek-ejekan,” ucapnya.
Perkelahian kemudian terjadi. Hingga akhirnya salah satu pelaku menyiramkan bensin yang dijual pedagang eceran di lokasi, ke tubuh korban.
Korban sempat terbakar selama lima menit. Warga kemudian menolong korban, sementara para pelaku melarikan diri.
Polisi kemudian menyelidiki kasus itu dan menangkap empat pelaku. Mereka adalah RAS (17), NS (24), TG (16), AP (22). Sementara 4 pelaku lainnya masih dikejar yakni Riyo, Ziko, Dagol dan Riko. “Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP,” kata Eka. (DETIK.com/ROS/VEM)