BANGKALAN, koranmadura.com – Bupati Abdul Latif Amin Imron minta kepada DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur untuk segera merampungkan kajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) 2019-2034.
Menurutnya, Raperda tentang kepariwisataan ini sangat dibutuhkan di kota Dzikir dan Shalawat ini, mengingat banyaknya destinasi pariwisata di Kabupaten Bangkalan ini tidak banyak memberikan sumbangan kepada PAD.
“Karena dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki di kabulaten Bangkalan, maka Raperda ini sangat butuh untuk menambah PAD Bangkalan,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya Abdul Latif Amin Imron usai Rapat Paripurna di Kantor Dewan Bangkalan Rabu, 19 Juni 2019.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa sebelum pergantian anggota DPRD baru pihaknya memastikan Raperda yang diusulkan oleh eksekutif ini akan selesai.
“Selama tidak ada kendala kami akan segerakan raperda ini selesai dan periode ini pasti akan ditetapkan,” janjinya.
Menurutnya, ada empat tahapan yang akan dilakukan pada proses penetapan Raperda ini.
“Ada empat paripurna yang dibutuhkan, yaitu nota penjelasan Bupati, PU Fraksi, nota jawaban dari fraksi dan yang terakhir paripurna penetapan,” jelasnya. (MAIL/SOE/VEM)