SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menggelar Operasi Ketupat sejak 29 Mie hingga 10 Juni 2019. Selama operasi digelar, terdapat 94 pelanggaran.
Kasubbag Humas Polres Sunenep AKP. Widiarti mengatakan, jumlah pelanggaran tahun 2019 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun 2018, yakni mencapai 218 pelanggaran.
Rata-rata pelanggaran yang ditindak karena tidak lengkapnya surat-surat kendaraan dan tidak memakai pengaman, baik pengendara roda dua berupa helm dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Bagi pengendara yang terjaring tidak memenuhi kelengkapan dalam berkendara, mereka sebagian ditilang dan sebagian lainnya diberi teguran agar tidak mengulangi pelanggarannya,” katanya.
Selain itu, kata dia, jumlah kecelakaan tahun ini juga mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2018. “Tahun 2018 ada 4 kejadian, sedangkan tahun ini hanya ada 1 kejadian laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Widiarti.
Polwan yang juga menjabat sebagai Kapolsek Sumenep Kota itu mengatakan, angka kecelakaan tidak lepas dari peran penting pengendara yang sudah mulai sadar akan ketertiban berlalulintas dan peran aparat kepolisian. Sehingga angka laka lantas bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Kami imbau masyarakat tertib berlalu lintas. Supaya angka laka lantas terus bisa ditekan,” imbuhnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)