BANGKALAN, koranmadura.com – Dua warga Surabaya dan seorang warga Bangkalan ketahuan melakukan pesta narkoba di kandang sapi, Minggu, 9 Juni 2019. Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka itu ngumpat di kandang sapi untuk mengelabuhi warga dan polisi.
Ketiga tersangka brinisial SA (35), asal Desa Karpote, Kecamatan Blega Bangkalan, BDA (43), asal Aspolsek ketintang, Blok-N No. 9, Surabaya, dan RA (33), asal Jl. Endorsono, Kelurahan Wono Kusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Informasi pesta narkoba tersebut didapatkan dari laporan salah seorang warga sekitar tempat pesta narkoba berlangsung. Sehingga laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Blega.
“Warga sendiri yang melapor jika ada pesta narkoba di kandang sapi,” Kata Kapolsek Blega, AKP Edy Tjahyono Putro, Senin, 10 Juni 2019.
Dilanjutkan Kapolsek, setalah Kanit Reskrim Polsek Blega mendatangi lokasi, pihaknya menemukan tiga tersangka di kandang sapi sedang melakukan pesta narkoba. Selanjutnya, pihaknya menangkap ketiga tersangka dan dibawa ke Mapolsek Blega untuk diminta keterangan lebih lanjut.
“Ketiga tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Blega, selanjutnya kami akan mengembangkan kasus ini,” ucapnya. (MAIL/ROS/VEM)