SUMENEP, koranmadura.com – Usai merayakan Idul Fitri, 1 Syawal 1440 Hijriyah, dan libur Lebaran per hari ini masyarakat sudah kembali beraktifitas seperti semua. Termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Khusus bagi para abdi negara yang tidak masuk tanpa asalan jelas di hari pertama masuk kerja ini, Senin, 10 Juni 2019, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mematikan akan ada sanksi bagi mereka, sesuai aturan yang berlaku. “Sanksinya sesuai aturan saja. Biar tidak ke mana-mana,” katanya.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep usai pelaksanaan Apel Gabungan di halaman kantor Pemkab Sumenep yang dilanjutkan dengan Halal bi Halal.
Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode ini mengaku, pagi ini dirinya belum mendapat laporan terkait ASN yang kemungkinan tidak masuk kerja di hari pertama usai Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah dan libur Lebaran.
“Sampai detik ini belum ada laporan ASN yang mungkin tidak masuk hari ini. Tapi mungkin nanti siang atau besok sudah ada laporan terkait ASN yang mungkin tidak masuk hari ini. Pasti nanti ada laporan,” ungkapnya.
Mengenai kegiatan Halal bi Halal itu, menurut Bupati selain memang merubakan salah satu budaya di Indonesia pasca lebaran juga bagian dari pendekatan yang dilakukan pihaknya supaya ke depan tidak ada lagi lapisan-lapisan menonjol di kalangan ASN.
“Dalam rangka menyatukan visi dan misi dan agar pandangan mereka sama untuk terus melakukan perbaikan demi perbaikan dalam membangun Sumenep,” ujarnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM