SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana menerapkan Digital School pada tahun ajaran 2019-2020. Upaya tersebut mendapat respons dari Anggota Komisi IV DPRD Sumenep.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abrari program tersebut bukan merupakan program yang baru, sebab program yang sama pernah diprogramkan pada tahun ajaran 2000 silam. Sehingga program itu bisa dianggap daur ulang.
“Substansi pendidikan itu bagaimana peserta didik atau sivitas akademika yang terlibat di dalam pendidikan itu semuanya bersekutu untuk mewujudkan bersama cita-cita pendidikan,” katanya, Rabu, 26 Juni 2019.
Baca: Gelar Workshop, Bukti Disdik Sumenep Serius Ingin Terapkan Digital School
Dikatakan, subtansi pendidikan yang harus dicapai bagaimana bisa membenahi mentalitas sumber daya manusia (SDM), tak terkecuali SDM peserta didik agar penggunaan digital bisa terarah, efisien dan efektif.
Dilihat dari program yang dicanangkan kata Politisi PDI Perjuangan itu dianggap sudah bagus karena ada inovasi baru. “Namun jangan sampai keluar dari tujuan pendidikan itu sendiri,” jelasnya.
Sayangnya kata dia program tersebut terkesan “dimonopoli”, terbukti sampai saat ini Komisi IV tidak pernah diajak rembuk dalam pencanangan program Digital School itu, bahkan hanya diberi laporan atas program tersebut.
“Kami tidak pernah diajak rembuk. Kami hanya diberi laporan oleh Dinas Pendidikan bahwa tahun ini dicanangkan program tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berbenah dalam peningkatan mutu pendidikan. Pada tahun ajaran baru 2019-2020 ini, Disdik akan menerapkan program barunya yakni Digital School di 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Ke 10 SMPN itu tersebar di empat sekolah di kecamatan Kota, dua di kecamatan Saronggi dan Kecamatan Kalianget, Bluto, Ambunten dan Gapura masing-masing satu sekolah. (JUNAIDI/ROS/DIK)