SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Cabang (Kacap) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur di Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendalami dugaan pungutan yang dilakukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
“Kami akan kroscek kebenaran informasi itu. Kalau memang benar terjadi seperti itu, pasti akan kami panggil dan akan diberi sanksi,” kata Kacab Disdik Provinsi Jawa Timur, Sugiono Eksantoso, Jumat, 28 Juni 2019.
Sebelumnya, pungutan yang dilakukan oleh pengelola SMAN di Sunenep diprotes wali sisiwa karena terlalu mahal. Seperti di SMAN 2 Sumenep yang sampai Rp 3 juta lebih. Selain itu juga, pungutan terjadi di SMAN 1 Sumenep, hanya saja pungutan pada wali siswa lebih kecil, yakni berkisar Rp 1 juta.
Sesuai aturan, kata Sugiono, sekolah tidak diperbolehkan melakukan penarikan biaya bagi siswa yang hendak mendaftar ulang PPDB, termasuk alasan pembangunan sekolah dan sarana sekolah lainnya.
“Tidak boleh, karena membentur aturan yang ada, dan komitmen Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan program Tistas,” ungkapnya.
Termasuk pula, kata dia, meskipun sekolah beralasan untuk pembelian seragam. Karena, kata dia, siswa diberikan kebebasan untuk memperoleh seragam dan boleh beli di luar sekolah. Bahkan, kalaupun sekolah menyediakan, harganya tidak sampai lebih mahal dari di luaran.
“Misalnya terpaksa seragam itu disediakan sekolah dan siswa beli di situ, harganya tidak boleh lebih mahal dari toko-toko di luar,” jelasnya.
Tapi, apabila memang benar ada sekolah yang menarik daftar ulang, pihaknya meminta pihak sekolah untuk mengembalikannya. “Harus dikembalikan kepada wali siswa. Jangan sampai sekolah membebani orang tua siswa apa lagi mereka yang secara ekonomi kurang mampu,” tukasnya.
Diketahui, calon wali siswa di SMAN 2 Sumenep mengeluhkan biaya daftar ulang. Sebab, biaya daftar ulang mencapai Rp 3 Juta lebih. Termasuk pula di SMA 1 Sumenep yang biaya daftar ulangnya sekitar Rp 1 Juta per siswa.
Sebelumnya Kepala SMAN 1 Sumenep, Samsul Arifin mengakui jika biaya daftar ulang siswa baru di sekolahnya Rp 1 juta lebih. Menurutnya, biaya tersebut untuk pembelian seragam.
“Ini sifatnya bukan paksaan, sebab siswa atau wali murid bisa membeli sendiri di luar Sekolah,” katanya.
Sementara Kepala SMAN 2 Sumenep, Suhermono menyatakan, biaya daftar ulang yang harus dibayar siswa baru sudah berdasarkan hasil kesepakatan dengan Komite Sekolah dan Wali murid.
“Untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) memang dihapus, tapi untuk kegiatan dan layanan lainnya termasuk peningkatan kompetensi perlu biaya sehingga perlu partisipasi masyarakat termasuk Wali murid,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)