PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku telah mengunjungi home industri batik di sejumlah titik di Pamekasan.
Hasil kunjungannya, wakil rakyat menerima keluhan dari pembatik terkait upah yang diterima. Mereka kebanyakan menerima upah membatik sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu perlembar batik.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, upah yang diterima pembatik di Pamekasan tidak setara dengan hasil karyanya, semestinya mereka dapat upah yang lebih besar selama ini.
“Kami kasihan mendengar keluhan itu kemarin, upah mereka kecil tidak sebanding dengan karyanya,” kata Ismail, Senin, 10 Juni 2019.
Kendati demikian, politikus Partai Demokrat tersebut meminta pemerintah Pamekasan memberikan perhatian serius kepada pembatik, karena tanpa mereka Pamekasan tidak akan pernah menyandang status kota Batik.
“Mereka (pembatik, red) layak mendapatkan intensif dari pamarintah sebagai bentuk apresiasi atas karyanya, pemerintah tidak akan rugi kalau cuma memberikan instensif,” pungkasnya.(RIDWAN/ROS/VEM)