BANGKALAN, koranmadura.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, saat ini diisi oleh empat pemain baru dari lima anggota terpilih.
Hal itu berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1052/PP.06-Kpt/05/KPU/VI/2019 tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, anggota KPU Bangkalan atas nama Zainal Arifin, S.H., M.H. merupakan pemain lama, sementara sisanya diisi oleh wajah-wajah baru.
Berikut nama-nama anggota KPU Bangkalan yang diterima berdasarkan nomor urut teratas:
Zainal Arifin, S.H., M.H.
Achmad Fauzi, S.E., M.M.
Sri Hendayani, S.Th.I.
Sairil Munir, S.Sos.
M. Arief Bachtiar, S.E
Dari lima anggota KPU yang ditetapkan telah mengikuti serangkaian tes. Mulai dari tes administrasi, tulis, psikologi, kesehatan, wawancara hingga uji kelayakan oleh KPU Provinsi Jawa timur.
Sementara surat keputusan tersebut di tandatangani oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman tanggal 11 Juni 2019. (MAIL/ROS/VEM)