BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebentar lagi akan menerapkan Aplikasi Elektronik Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (E-PBB P2). Sehingga dengan adanya aplikasi ini pemerintah Bangkalan bisa mengetahui dengan cepat pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.
Kepala Bidang Pajak Retribusi 1, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Zainal Alim menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan salah satu upaya dari Pemkab Bangkalan untuk memberikan kemudahan dalam pengiriman data yang ada di tingkat kecamatan ke Pemerintah Bangkalan.
“Yang semulanya kami hanya menerima berkas gelondongan dari Kecamatan, namun dengan adanya aplikasi ini kami bisa mengetahui dengan cepat melalui by name dan by adress, tanpa menunggu berkas dari kecamatan,” kata Zainal, sapaan akrabnya, saat ditemui usai Bimtek Aplikasi E-PBB P2, Selasa, 25 Juni 2019.
Selain memberikan kemudahan kepada petugas, aplikasi ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat Bangkalan sebagai wajib pajak dalam pembayaran pajak bangunan dan bumi, serta bisa melihat nominal yang akan dibayarkan.
“Wajib pajak bisa mengecek dengan mudah, apakah sudah melakukan pembayaran atau belum serta bisa melihat berapa nominal yang harus dibayar,” imbuhnya.
Meskipun belum ada kepastian kapan akan dilaunching, pihaknya tetap optimistis E-PBB P2 ini akan terealisasi pada 2019.
“Terkait launchingnya masih belum tahu kapan, karena masih ingin dimatangkan di tingkat kecamatan dan desa, yang jelas akan terealisasi di tahun 2019,” paparnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat wajib pajak agar dipergunakan aplikasi ini dengan sebaik mungkin. Karena tujuan adanya E-PBB P2 ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi pajak. Jika, lanjut Zainal, masyarakat Bangkalan sadar bayar pajak maka bisa mempercepat pembangunan di daerah Kabupaten Bangkalan.
“Aplikasi ini jangan hanya dijadikan momok saja, karena aplikasi ini untuk mempermudah wajib pajak. Jika masyarakat wajib pajak sadar atas pembayaran pajak maka bisa menambah PAD Bangkalan dan itu bisa mempercepat pembangunan daerah,” pungkasnya. (MAIL/DIK)