BANGKALAN, koranmadura.com – Menjeleng sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Bangkalan melakukan Apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019 di lapangan Mapolres setempat, Kamis, 13 Juni 2019.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan menjelaskan, apal tersebut untuk menjagaga keamanan dan kondisifitas di Bangkalan. Sehingga pihaknya melakukan konsolidasi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan instansi terkait agar proses PHPU berjalan aman.
“Konsolidasinya dilakukan agar mereka bisa menyikapi keputusan PHPU yang diputuskan oleh MK, dan tetap tidak beranjak menuju ke jakarta,” katanya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat Bangkalan agar mengikuti proses hukum yang sudah ada. “Ikuti proses yang ada, tidak usah mengambil langkah-langkah kontraproduktif, dan kita jaga Kabuapaten Bangkalan tetap aman,” tuturnya.
Selain itu, Hendy mengimbau agar masyarakat Bangkalan tidak ikut-ikutan berangkat ke Jakarta yang akan menyebabkan terjadinya bentrok.
“Kita ikuti proses phpu di rumah masing-masing dan apapun keputusan dari MK tetap kita dukung bersama,” imbuhnya. (MAIL/ROS/VEM)