BANGKALAN, koranmadura.com – Draft petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Bangkalan belum rampung. Padahal, saat ini sudah hampir masuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru.
Hal itu disampaikan Kepala bidang Pembinaan SMP Disdik Bangkalan, Ahmad Mustaqim. Menurutnya, Juknis PPDB tingkat SMP di Kabupaten Bangkalan masih tahap penggodokan, sehingga pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan secara jelas terkait juknis PPDB yang akan diterapkan di SMP nantinya.
“Kami belum berani mengeluarkan Juknisnya karena masih dalam bentuk draft, masih belum ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, jadi masih belum ditetapkan,” kata Mustaqim, Selasa, 11 Juni 2019.
Pihaknya juga memastikan pada akhir Juni 2019 ini, PPDB di tingkat SMP akan dibuka dan diberi jangka waktu 6 hari dalam proses pendaftaran. Namun, lanjut Mustaqim, PPDB yang diterapkan oleh pihaknya masih berbetuk offline.
“Kita belum bisa menggunakan online karena kita masih belum mempunyai server yang menjadi satu” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, PPDB SMP di Kabupaten Bangkalan bakal menggunakan sistem zonasi. Hal itu, lanjut Mustaqim, sesuai dengan PP No. 51 tahun 2018.
“Sistem Zonasi terbagi 90 persen untuk lokasi tempat tinggal, 5 persen kepepindahan orang tua dan 5 persennya lagi untuk prestasi,” paparnya. (MAIL/ROS/VEM)